Anak Pengusaha Ini Tampar Polisi Karena Tak Senang Ditegur
William
alias Along alias Liam, pria Tionghoa penampar Brigadir Fandy beredar di sosmed.
Ternyata anak pemilik toko genset Naga Mas Murni yang ada di Jalan Surabaya, Kecamatan
Medan Kota itu bertindak dengan sangat arogan dan berani menampar Brigadir
Fandy yang sedang bertugas mengatur lalulintas. William itu masih muda, usianya
baru di bawah 30-an tahun.
Ada yang menyebutkan, William mempunyai beking seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) yang saat ini menduduki jabatan penting. “Namanya gak usah disebutlah, gak enak nanti. Tapi yang penting William sudah diperintahkannya untuk menyerahkan diri.
Karena punya beking jenderal bintang tiga membuat Polresta Medan sungkan menangkap William. Padahal sejak dilaporkan Brigadir Fandy, tak lama setelah penamparan terjadi, William tetap berada di rumahnya. William sendiri menyerahkan diri Kamis petang (17/9/2015).
Namun petugas Satreskrim Polresta Medan tak melakukan penangkapan. Pasalnya sangat dilematis, ditangkap salah, tak ditangkap pun salah. Kita sangat memahami dilematis kawan-kawan di Polresta Medan. Tapi untunglah setelah kasus ini diberitakan media, Pak Komjen itu memerintahkan William untuk menyerahkan diri.
Kronologis Kejadian Penamparan
Fandy
menceritakan peristiwa tersebut berawal saat ia melintas dikawasan yang padat
lalulintas tersebut. Di kawasan tersebut ia menyaksikan sejumlah mobil yang
terparkir dikawsan terlarang. Salah satunya mobil sang pemilik toko yang
diparkir persis di depan toko. Lantas ia pun mencoba untuk menanyakan siapa
pemiliknya guna dimintai untuk memindahkan mobilnya.
“Saya
bertanya, itu mobil siapa. Ternyata mobil milik pengusaha toko genset Naga Mas
Murni. Saya kemudian bilang, supaya mobil tersebut dipindahkan karena
keberadaannya mengganggu arus lalu intas,” cerita Fandy pada wartawan. Ia
juga mengatakan bahwa sebenarnya tegurannya itu tidak dipermasalahkan oleh sang
pemilik toko. Akan tetapi anak pemilik toko tersebut langsung marah-marah
padanya yang langsung disertai dengan kekerasan dengan pemukulan pada bagian
kepalanya.
“Kata
dia (William), yang lain, kok, tidak ditilang? Kan banyak yang parkir berlapis juga.
Saya bilang, mobilnya tidak ditilang. Cuma ditertibkan agar jangan parkir
berlapis karena bikin macet. Yang lainnya juga akan ditertibkan. Tapi satu-satu
lah, mana bisa saya lakukan tindakan ini sekaligus, kata saya. Tapi entah
bagaimana, setelah itu, dia memukul kepala saya, dekat kuping sebelah kiri,kata
Fandy.
Setelah
melakukan pemukulaan tersebut anak pemilik toko itu langsung lari kedalam
rumahnya dan naik. Diakui oleh Fandy bahwa ia sempat mengejar anak pemilik, akan
tetapi orangtuanya menghalng-halngi dirinya agar tidak mengejar anaknya.
Menurut
Fandy sedianya keluarganya sudah mencoba meminta maaf, akan tetapi ia menilai
tindakan pemuda tersebut sudah sangat keterlaluan. Hal itu lantaran kala itu
dirinya merupakan aparat negara yang sedang menjalankan tugasnya. Oleh sebab
itulah ia memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. Ini
merupakan penghinaan bagi saya dan juga pada institusi Polri. Saya akan
melanjutkan kasus ini dan akan menyelesaikannya secara hukum, kata Fandy.
Kasus
tersebut kini sudah seara resmi dilaporkan pada Sat Reskrim Polresta Medan,
pada hari Selasa (15/9/2015) lalu. Hal itu benarkan oleh Kasat Lantas Polresta
Medan, Kompol M Hasan.Kita tunggu saja hasilnya, pihak Sat Reskrim sudah
melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata dan warga
sekitar. Termasuk kepala lingkungan setempat.
Awal William, Dekat Dengan Jenderal Bintang Tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen)
Awal
dari William bisa kenal dekat dengan jenderal, William tak kenal langsung dengan
jenderal ini. “Ia kenal dengan Pak Komjen melalui temannya berinisial AN. pada
saat jenderal itu bertugas di Polda Sumut, AN yang juga pengusaha Tionghoa
berteman dekat dengan jenderal tersebut. Jadi AN inilah yang mengenalkan
William dengan Pak Komjen, waktu bertugas di Polda Sumut. Pak Komjen juga marah
pada William, makanya setelah tahu kejadiannya, William diperintahkan untuk
menyerahkan diri.
Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti marah besar saat mengetahui Brigadir Fandy ditampa pria
tionghoa pemilik toko genset di Jalan Surabaya, Kecamatan Medan Kota. Badrodin telah
memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Ngadino untuk mengawal pengusutan kasus itu hingga
ke pengadilan.
Labels: Berita