Jokowi Lihat Isi Kontainer Impor
Tekstil Ilegal
Presiden
Joko Widodo turut memantau penindakan terhadap empat kontainer berisi barang
tekstil ilegal yang berhasil diamankan otoritas Bea Cukai. Dalam pemantauan ini
dilakukan secara langsung untuk memaksimalkan penyelesaian terkait masuknya
barang ilegal ke Tanah Air. Presiden Joko Widodo serius memerangi peredaran
impor tekstil ilegal yang "merusak industri dalam negeri". Hal ini dibuktikan
dengan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian
Keuangan, di Jalan Ahmad Yani, Bypass, Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam
kesempatan tersebut, Jokowi mengaku senang, karena pemusnahan barang ilegal ini
sesuai dengan perintah dari dirinya yang sebelumnya memerintahkan agar jajaran
pemerintah membongkar oknum-oknum nakal yang dengan sengaja memasukkan barang
ilegal ke Indonesia. Presiden Jokowi ditemani Kepala staf kantor kepresidenan
Teten Masduki. Jokowi pun langsung disambut oleh Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro, Kepala BKPM Franky Sibarani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo
hingga Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
Jokowi
yang menggunakan batik cokelat, langsung menuju empat kontainer yang berisi
barang-barang impor tekstil ilegal. Tampak, Bambang menjelaskan kepada Jokowi
hasil penindakan impor tekstil ilegal, baik tekstil jadi hingga bahan bakunya. Jokowi
pun meminta kepada petugas di lapangan untuk membuka isi kontainer tersebut.
Tampak Jokowi cukup kaget melihatnya, karena sangat banyak sekali barang-barang
ilegal tersebut.Setelah isi kontainer di buka Jokowi pun mengerutkan dahinya
melihat isi kontainer tersebut.sambil memegang bahan dari impor tekstil ilegal
tersebut.

Sebelumnya,
Senin lalu Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri. Kepada para menterinya, ia
mengungkapkan ada oknum dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian
Keuangan yang terlibat meloloskan barang impor tekstil. Di pelabuhan Presiden
sudah mendengar bahwa ada banyak modus yang dilakukan, baik dalam penyelundupan
bea masuk, PPh (Pajak Penghasilan) maupun PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Ada
tiga pihak yang kerja sama, importir, pengusaha pengurusan jasa yang berkaitan
dengan kepabeanan, dan ketiga oknum terutama oknum Bea Cukai," ujar mantan
Gubernur DKI Jakarta ini.
Presiden
Joko Widodo, memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk mengusut impor ilegal.
Perintah itu sudah dijalankan dengan baik. Gerak-gerik pihak-pihak yang
terlibat importir ilegal sudah mulai dibatasi. Tinggal penegakan hukum yang
harus disegerakan. Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa agung
untuk mendukung langkah Dirjen Bea Cukai dalam membasmi mafia impor ilegal. Impor
ilegal selain tidak membayar bea masuk dan pajak, juga menyebabkan industri
nasional sulit berkompetisi.
Presiden
meminta, DJBC menjalankan fungsi industrial assistance dan tarde
facilitation semaksimal mungkin, agar dapat mencegah komoditas tekstil ilegal
tersebut masuk ke peredaran bebas yang tentunya akan mengganggu sektor industri
dalam negeri.
Aksi
di atas diharapkan akan menimbulkan fair treatment dan demand akan kebutuhan
tekstil dapat diisi oleh produk dalam negeri," kata Dirjen Bea Cukai Heru
Pambudi. Presiden Jokowi meminta untuk memberantas kegiatan impor ilegal,
lantaran mematikan produk-produk dalam negeri. Hal ini juga merupakan tindak
lanjut dari laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengenai maraknya
produk-produk ilegal.
Jokowi
menambahkan, jika praktek perdagangan produk-produk impor ilegal tidak
dihentikan, maka mematikan industri dalam negeri, karena tidak dapat bersaing.
Dia mencontohkan, beberapa produk impor ilegal yang sudah menjamur dan
mengancam produk dalam negeri adalah yang berkaitan dengan pakaian jadi, alas
kaki, kosmetik, elektronik, handphone, sprei, produk-produk makanan dan juga
pangan, beras.
Modus Tekstil Impor Ilegal
Penyelundup
Tekstil Impor Ilegal Sudah Jadi Tersangka. Modusnya membongkar barang impor di
luar kawasan berikat PT KYH (di area pergudangan Marunda Jakarta Utara) untuk
langsung diangkut ke tempat lain dan dijual ke pembeli akhir tanpa membayar bea
masuk dan pajak dalam rangka impor. "Tapi sampai di Tanjung Priok, ini
tidak langsung ke Purwakarta. Satu ke gudang Marunda dan satu lagi ke jalan
Cikampek Palimanan. Disitu di tangkap karena tidak sesuai tujuan awal, jadi ada
indikasi mereka langsung jual ke ritel di sini," papar Bambang.
Adapun
tersangkanya berinisial AI dengan temuan kain gulungan roll berjumlah 3.519
roll atau 376 ribu yard senilai US$ 1,028 juta atau setara Rp 14 miliar. Total
potensi kerugian negara mencapai Rp 2,21 miliar karena tidak setor bea masuk. AI diduga melanggar UU Kepabeanan Pasal 102 (huruf d) tentang
penyelundupan dan pasar 103 (huruf a) tentang pemalsuan. Tindak lanjut
penangkapan tekstil impor ilegal ditingkatkan pada tahap penyidikan untuk
diproses hukum lebih lanjut.
Labels: Berita