Beredar Isi Surat Perpanjangan Operasional Freeport



Surat Sudirman Said, Soal Perpanjangan Kontrak Freeport

Di tengah sekandal makelar PT. Freeport Indonesia yang sedang hangatnya pemberitaan ini, ada dokumen berupa surat Menteri ESDM Sudirman Said terkait balasan atas permohonan perpanjangan kontrak dari PTFI pada 7 Oktober 2015. Dalam suratnya, Menteri ESDM memberi ‘Sinyal” terhadap kelanjutan Kontrak Karya PTFI.

Beredar Isi Surat Perpanjangan Operasional Freeport

Menteri ESDM Sudirman Said dan CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan PT Freeport Indonesia.   Sudirman Said telah melayangkan surat ke bos Besar Freeport McMoran Inc, James R. Moffet. Surat tersebut memberi “sinyal" kepastian investasi pasca berakhirnya kontrak karya di 2021.

Baca juga : Rekam Jejak Setya Novanto (Setnov) 

Surat Sudirman Said ini sempat menjadi perdebatan di DPR. Fraksi-fraksi di DPR menolak keras perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia karena sesuai peraturan perundang-undangan, pembicaraan ini baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021, yakni tahun 2019 mendatang. Namun, Menteri ESDM telah memulai prosesnya tahun ini. Surat yang dilayang pada 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi. 


Beredar Isi Surat Perpanjangan Operasional Freeport
 
Isi Surat Menteri ESDM Soal Perpanjangan Operasional Freeport

Yang terhormat,
Sdr James R. Moffet
Chairman of the Board Freeport McMoran Inc
Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.
  2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.
  3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.
  4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sudirman Said.

Perpanjangan Kontrak Freeport sesuai arahan presiden.

Sudirman Said mengungkapkan kalau pemerintah dan Freeport Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi Freeport Indonesia pasca 2021. Artinya, sesuai rencana Freeport yang ingin menambang di Grasberg hingga 2041 atau 20 tahun lagi setelah kontrak berakhir pada 2021. Menurut Sudirman, tidak mungkin keputusan ini diambil tanpa arahan dari Presiden Jokowi.
Keputusan tentang Freeport merupakan keputusan strategis, kata Sudirman” Tidak mungkin saya mengambil keputusan strategis tanpa konsultasi dan arahan Bapak Presiden ,” tegas Sudirman
--------------------------------------- 

Beredar isi surat perpanjangan operasional freeport, Surat Sudirman Said, Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Isi Surat Menteri ESDM Soal Perpanjangan Operasional Freeport, Perpanjangan Kontrak Freeport sesuai arahan presiden.


Labels: